Cerdas Beli Obat dengan ‘Tanya Lima O’ dari Kemenkes RI

Penggunaan obat menjadi salah satu bagian tak terpisahkan dari upaya penyembuhan dan menjaga kesehatan. Akan tetapi, penggunaannya harus tepat agar manfaatnya bisa maksimal ya!

Kesalahan menggunakan obat atau penggunaan dosis yang tidak tepat justru berisiko dapat menyebabkan masalah kesehatan baru.

Praktik penggunaan obat yang tidak bijak dan rasional ini sudah menjadi masalah dunia, termasuk di Indonesia. Maka dari itu, Kemenkes RI pun turut memberikan rekomendasi agar masyarakat lebih cermat dan bijak dalam mengonsumsi obat.

Lebih waspada dalam memilih dan membeli obat

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes RI, obat yang beredar di pasaran saat ini bisa dengan mudah didapat masyarakat dan beberapa diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter.

Perlu diketahui bahwa pembelian obat bebas di apotek sangat perlu dilakukan dengan bijak. Salah satunya seperti saat memberi antibiotik.

Antibiotik termasuk obat keras yang pembelian dan pemakaiannya harus menggunakan resep dokter.

Bahaya yang timbul akibat penggunaan antibiotik sembarangan salah satunya resistensi bakteri terhadap antibiotik. Ini berarti antibiotik justru menyebabkan bakteri menjadi kebal (resisten) yang dapat menyebar dengan cepat pada orang lain.

Bakteri resisten ini dapat menyebabkan kematian, apabila sudah tidak dapat diobati dengan semua jenis antibiotik yang ada. Selain itu juga terjadi pemborosan biaya.

Ingat, beli obat hanya di apotek berizin dan terpercaya!

Pengobatan sendiri dengan membeli obat bebas boleh dilakukan dengan menggunakan obat yang diperoleh/dibeli tanpa resep dokter, tapi sebaiknya hanya di apotek berizin.

Sebelum menggunakan obat bebas, pastikan untuk membaca dengan cermat informasi pada kemasan obat. Termasuk di antaranya informasi tentang kandungan obat (komposisi), khasiat (indikasi), dosis, aturan pakai, efek samping, kontraindikasi, cara penyimpanan, kedaluwarsa, serta nomor registrasi obat.

Kemenkes RI juga sudah mempromosikan tagline ‘Tanya Lima O’. Melalui tagline ini diharapkan masyarakat dapat lebih aktif lagi mencari informasi tentang obat, termasuk kepada apoteker.

‘Tanya Lima O’ merupakan 5 pertanyaan minimal yang harus terjawab sebelum menggunakan obat, yaitu:

  • Obat ini apa nama dan kandungannya?
  • Obat ini apa khasiatnya?
  • Obat ini berapa dosisnya?
  • Obat ini bagaimana cara menggunakannya?
  • Obat ini apa efek sampingnya?

Selain lima pertanyaan tersebut, masyarakat hendaknya aktif bertanya hal lain terkait obat yang akan atau sedang dikonsumsi.

Mau beli obat bebas? Yuk ke Apotek Pharmaplus!

Apotek Pharmaplus menyediakan berbagai produk obat dan suplemen yang pastinya lengkap, asli, dan resmi terdaftar di BPOM. Konsultasikan dengan apoteker terbaik kami untuk kebutuhan layanan obat dan suplemenmu.

Segera hubungi nomor WhatsApp cabang Apotek Pharmaplus berikut ini agar belanja obat makin mudah dan praktis:

📍Alam Sutera (08119953031)
📍Bintaro (08118747878)
📍BSD (08118849856)
📍Depok (08119717418)
📍Panglima Polim (08118887874)
📍Tebet (08118849600)
📍Tebet Raya (08119188781)
📍Kemang (08118115779)
📍Samarinda (08118430079)

Keyword pencarian:
obat, obat bebas, vitamin, suplemen, apoteker, aturan pakai obat, farmasi, kemenkes