Logo kemasan obat masing-masing memiliki arti berbeda. Sebelum mengonsumsi obat tersebut, kamu pun perlu mengenali arti dari logo tersebut supaya tepat sasaran dan tidak keliru, ya.
Sebab seperti diketahui, penggunaan obat tidak boleh sembarangan guna menghindari adanya efek samping yang mungkin dapat timbul. Maka dari itu, kamu perlu memahami tentang arti dari tiap logo, ya!
Dikutip dari laman Kemenkes RI, penggolongan obat memiliki tujuan untuk meningkatkan keamanan serta ketepatan dalam penggunaan dan kemanan distribusi. Nah, berdasarkan modul yang diterbitkan oleh Kemenkes dan BPOM, berikut adalah arti logo pada obat:
1. Logo berwarna hijau
Logo lingkaran hijau dengan garis pinggir hitam adalah simbol untuk obat yang dijual bebas. Logo pada jenis obat ini berarti dapat dijual bebas di pasaran dan tidak memerlukan resep dokter.
2. Logo kemasan obat berwarna biru
Logo pada obat berbentuk lingkaran dengan warna biru dan garis pinggir hitam berarti termasuk jenis obat bebas terbatas. Obat ini aman dikonsumsi dalam jumlah tertentu, tetapi jika dikonsumsi secara berlebihan bisa berisiko.
Biasanya, obat bebas terbatas disertai dengan peringatan tambahan yang berbentuk persegi panjang berwarna hitam dengan bagian huruf berwarna putih. Tanda peringatan tersebut misalnya:
- P. No.1: Awas! Obat Keras. Baca aturan pakainya
- P. No.2: Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur jangan ditelan
- P. No.3: Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan
- P. No.4: Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar
- P. No.5: Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan
- P. No.6: Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan
3. Logo berwarna merah dengan huruf K
Logo kemasan obat lingkaran berwarna merah dengan garis pinggir hitam dan huruf K di tengahnya berarti termasuk obat keras. Obat tersebut hanya akan digunakan di bawah pengawasan medis dan hanya bisa dibeli dengan resep dokter.
4. Logo dengan gambar pohon
Logo lingkaran dengan garis pinggir hijau dan gambar pohon di dalamnya adalah logo pada obat tradisional atau jamu. Obat-obatan dalam kelompok ini biasanya memiliki bahan dasar alami, seperti berasal dari tanaman herbal.
5. Logo pada obat dengan gambar bintang
Logo lingkaran dengan garis pinggir hijau dengan gambar tiga bintang hijau di dalamnya berarti termasuk jenis obat herbal standar (OHT). Ini berarti obat tradisional tersebut sudah diproses menggunakan teknologi tinggi.
Selain itu, proses produksi OHT juga sudah didukung oleh bukti ilmiah, termasuk standar kandungan bahan bermanfaat dan tes toksisitas akut atau kronis.
6. Logo dengan gambar hijau seperti salju
Logo kemasan obat dengan tepi hijau dan gambar tengah seperti salju juga masuk dalam kategori fitofarmaka, yakni obat tradisional yang berasal dari bahan alami dengan proses pembuatan standar.
Seperti OHT, obat ini juga didukung oleh bukti ilmiah dan telah diuji secara klinis pada manusia.
7. Logo obat dengan palang medali merah
Logo pada kemasan obat yang berbentuk lingkaran dengan tepi merah dan di dalamnya memiliki palang medali merah menandakan jenis obat golongan narkotika. Obat ini umumnya bisa menyebabkan kecanduan, sehingga hanya dapat diperoleh dengan menggunakan resep dokter dan harus dipantau secara ketat.
Demikian informasi mengenai arti dari logo pada kemasan obat. Supaya tidak keliru, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan apoteker sebelum membeli dan mengonsumsi obat, ya!
Di Apotek Pharmaplus, kamu bisa konsultasi dengan apoteker sebelum membeli obat, lho. Segera hubungi nomor Whatsapp cabang terdekat dari lokasimu, ya!
Berikut daftar lokasi cabang Apotek Pharmaplus:
📍Alam Sutera (08119953031)
📍Bintaro (08118747878)
📍BSD (08118849856)
📍Depok (08119717418)
📍Panglima Polim (08118887874)
📍Tebet (08118849600)
📍Kemang (08118115779)
📍Samarinda (08118430079)