Perlukah Menyimpan Obat Sirup di Dalam Kulkas?

Cara menyimpan obat menjadi salah satu hal penting untuk menjaga kualitas dan efektivitas kandungan di dalamnya. Salah satunya yang banyak dipercaya yakni perlu menyimpan obat sirup di kulkas agar masa kedaluwarsa semakin panjang.

Dalam ulasannya beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut bahwa obat sirup seharusnya tidak disimpan di kulkas. Lebih baik obat disimpan di suhu ruangan kecuali dalam kemasannya ditulis harus disimpan di suhu dingin.

Alasannya, beberapa jenis obat memiliki kandungan kimiawi tertentu yang tidak semuanya cocok disimpan di dalam suhu dingin.

Berapa suhu yang dianjurkan untuk menyimpan obat?

Sebagian besar obat teroksidasi/rusak pada suhu yang terlalu panas. Suhu penyimpanan disesuaikan dengan petunjuk yang tertera pada kemasan.

Berikut macam-macam suhu penyimpanan obat berdasarkan Farmakope Indonesia Edisi VI (2020):

  • Suhu beku: suhu dipertahankan secara termostatik antara -25º dan -10ºC
  • Suhu dingin: disimpan dalam lemari pendingin dengan suhu stabil pada rentang 2º – 8ºC
  • Suhu sejuk: pada rentang suhu 8° – 15°C, jika tidak disebutkan, obat yang perlu disimpan pada suhu sejuk dapat disimpan di suhu dingin.
  • Suhu ruang/suhu kamar: suhu pada ruang kerja tidak lebih dari 30°C
  • Suhu Hangat: disebut hangat jika suhu pada rentang 30° – 40°C
  • Panas berlebih jika suhu lebih dari 40°C

Perhatikan petunjuk penyimpanan di kemasan!

Secara umum, tempat penyimpanan obat sebaiknya tertutup, tidak lembap, dan tidak langsung terpapar sinar matahari.

Tetapi jangan lupa untuk selalu membaca petunjuk menyimpan obat yang tercantum pada masing-masing kemasan. Beberapa obat memiliki cara penyimpanan yang lebih spesifik dibandingkan obat lainnya.

Contohnya pada obat antibiotik sirup. Obat jenis ini disarankan untuk disimpan di dalam lemari es karena masa kedaluwarsanya cukup singkat. Namun, sebelum diminum, botol obat perlu dikocok terlebih dulu supaya seluruh cairannya larut.

Adapun untuk obat antibiotik kering, masa pemakaiannya cukup singkat. Kurang lebih tujuh hari apabila disimpan dalam lemari es.

Sementara untuk obat dengan sediaan tablet tak perlu disimpan dalam lemari es karena tak memengaruhi masa kedaluwarsanya.

Obat cair sebaiknya tak dikonsumsi lagi apabila sudah ada pengendapan meski kedaluwarsanya masih lama. Perbedaan pengendapan yang wajar dan rusak adalah obat yang rusak akan berubah warna, berbau, dan rasanya sudah tidak enak.

Tips tepat menyimpan obat

Dikutip dari laman resminya, Kemenkes RI menyebutkan beberapa tips tepat menyimpan obat untuk jaga kualitas dan efektivitasnya:

  1. Sediakan wadah penyimpanan obat dan pilah-pilah obat menurut jenisnya, untuk memudahkan ketika kita mencarinya.
  2. Simpan obat dalam kemasan asli dan dalam wadah tertutup rapat.
  3. Simpan obat pada suhu kamar dan terhindar dari sinar matahari langsung atau seperti yang tertera pada kemasan.
  4. Simpan obat ditempat yang tidak panas atau tidak lembab karena dapat menimbulkan kerusakan.
  5. Periksa kondisi obat secara rutin, jangan menyimpan obat yang telah kadaluarsa atau rusak.
  6. Jauhkan dari jangkauan anak-anak. Bila perlu jelaskan kepada anak manfaat dan bahaya dari obat tersebut. Sebaiknya disimpan dalam lemari obat yang terkunci.
  7. Bersihkanlah wadah/kotak tempat penyimpanan obat secara rutin.
  8. Perhatikan tanda-tanda kerusakan obat dalam penyimpanan. Misal: perubahan warna, rasa, bau, dan penggumpalan.
  9. Perhatikan masa batas penggunaan obat setelah kemasan dibuka.

Demikian ulasan tentang perlu atau tidaknya menyimpan obat di dalam kulkas. Kalau kamu masih bingung, jangan ragu bertanya pada apoteker kami tentang cara menyimpan obat yang tepat.

Tak perlu khawatir, konsultasi dengan apoteker Apotek Pharmaplus gratis, lho!

Keunggulan lainnya belanja obat dan suplemen di Apotek Pharmaplus:

✅ Dijamin setiap obat 100% asli dan berkualitas
✅ Pilihan obat terlengkap
✅ Lebih hemat setiap hari
✅ Tak perlu repot karena bisa belanja via WhatsApp
✅ Gratis konsultasi dengan Apoteker

Segera hubungi nomor WhatsApp cabang Apotek Pharmaplus berikut ini:

📍Alam Sutera (08119953031)
📍Bintaro (08118747878)
📍BSD (08118849856)
📍Depok (08119717418)
📍Panglima Polim (08118887874)
📍Tebet (08118849600)
📍Kemang (08118115779)
📍Samarinda (08118430079)